Headline 3

Oleh: Kang Warsa
Guru MTs Riyadlul Jannah – Anggota PGRI Kota Sukabumi

PENELITIAN terhadap beberapa kampung di Kecamatan Lembursitu yang menggunakan kata ‘Situ’ dalam penamaannya merupakan sebuah upaya untuk membuka cakrawala baru kepada masyarakat dalam memandang pentingnya penulisan sejarah kampungnya sendiri. Nama-nama perkampungan di Lembursitu tersebut antara lain; Lembursitu, Situgedé Situmekar, dan Situéndah . Dua nama terakhir; Situmekar berdiri sebagai dampak dari pemekaran désa Lembursitu saat perluasan wilayah Pemerintahan Kota Sukabumi dan Situéndah merupakan nama tempat yang merujuk kepada keindahan sebuah Situ, meskipun tidak terhubung dengan peristiwa yang menyeratainya di masa lalu namun tetap memiliki keterikatan dengan Lembursitu. Lebih jauh penggunaan kata “Situ” ini sama sekali tidak dimiliki oleh nama perkampungan lain di Kota Sukabumi. Kata “Situ” memiliki arti telaga atau danau. Dalam Bahasa Sunda, kata ini searti dengan talaga.

Tradisi yang berkembang di masyarakat Sunda dalam memberikan nama kepada suatu hal selalu erat dengan ‘silib siloka’ atau makna tersembunyi dan kirata, dikira-kira tapi nyata. Dengan melakukan pendekatan melalui ‘siloka’, kata Situ ini berhubungan erat dengan dua unsur dalam konsep tritangtu kasundaan, Ra-Si, dan Ra-Tu. Ra-Si dan Ra-Tu, guru dan raja, dua unsur penjaga kehidupan terwakili oleh unsur air dan batu, unsur Ra-Ma tidak terdapat dalam kata Situ ini mengisyaratkan Ra-Ma sebagai tanah tidak lebih dominan dari Ra-Si dan Ra-tu. Ciri sebuah kekuasaan sehat salah satunya dibuktikan dengan nasihat Ra-Si kepada Ra-Tu. Dalam kasundaan terdapat peribasa: Cai karacak ninggang batu, laun-laun jadi legok, ini bisa diinterpretasikan, seorang Resi atau guru harus senantiasa memberikan air petuah atau pikukuh kepada Ra-Tu meskipun sang Ra-Tu memiliki karakter keras bahkan bebal.

Akan sangat berbeda antara pencarian makna atau arti melalui pendekatan siloka dengan kirata. Menurut pendekatan kirata, Situ merupakan sebuah akronim, Sisina dipinuhan batu (Tepiannya dipenuhi bebatuan). Pendekatan ini memang tidak lebih kuat jika dibandingkan dengan pendekatan siloka yang lebih menekankan kepada penafsiran filosofis. Paling tidak ada benang merah dan titik temu antara dua pendekatan ini, dua unsur, air dan batu terlihat hadir dalam kata Situ.

Hal di atas telah menjadi jawaban sementara terhadap pertanyaan tentang toponimi atau asal-usul penamaan perkampungan di wilayah tersebut. Pertanyaan susulan selalu muncul antara lain: Jika perkampungan di Kecamatan Lembursitu tersebut – memang merupakan – telaga, mengapa saat ini, tidak ditemukan sisa-sisa telaga tersebut? Apakah penyebutan situ merupakan metafora saja karena letak geografis perkampungan-perkampungan tersebut memang berada di dataran rendah?

Satu persoalan mendasar dalam mengurai sejarah Sukabumi dan entitas-entitas terkecil darinya adalah terlalu sedikit literatur baik tertulis maupun berbentuk arkeologis mengenai Sukabumi sendiri. Hal ini disebabkan, Sukabumi baru muncul dan dikenal pada pertengahan abad ke-19, padahal di abad-abad sebelumnya sudah dipastikan telah berkembang kehidupan dan perkampungan-perkampungan di daerah ini. Dalam Naskah Wangsakerta, saat Pangeran Wangsakerta menyelenggarakan gotrasawala (saresehan) dengan para mahakawi (ahli sejarah) se-Nusantara pada tahun 1677 M, belum disebutkan nama Sukabumi. Ini menjadi penyebab –bukan hanya mengurai sejarah – semangat untuk menjelajahi alam Sukabumi di masa lalu kurang memikat perhatian para ahli. Maka, diperlukan pendekatan dialogis dengan beberapa penutur atau nara sumber, tokoh-tokoh dan orang yang dipercaya mengerti – meskipun tidak utuh – cerita yang berkembang di daerahnya sendiri.

Hasil wawancara dengan beberapa orang di perkampungan sepanjang Lembursitu sampai Situgedé - Santiong, tentang keberadaan telaga-telaga berukuran kecil memang pernah dan sering dibicarakan oleh buyut dan kakek-nenek mereka. Salah satu nara sumber menyebutkan, Lembursitu merupakan penamaan yang tepat, sebab sebelum terjadi asimilasi antara budaya Sunda dengan Mataram, di daerah tersebut terdapat banyak telaga kecil. Masuknya pengaruh budaya Jawa (Mataram) antara abad ke-17 hingga 18 ke daerah ini telah mengubah cara masyarakat bercocok tanam dari sistem ngahuma, pertanian mengandalkan air hujan ke sistem bercocok tanam di sawah. Peralihan sistem pertanian ini menjadi salah satu faktor penyebab beberapa telaga berukuran kecil dijadikan areal persawahan oleh masyarakat.

Kecuali hal tersebut, peralihan fungsi lahan dipengaruhi secara umum oleh kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda pada abad ke-18, lahan berupa rawa dan telaga dangkal dijadikan areal persawahan untuk meningkatkan hasil panen. Menjelang akhir abad ke-18, kebijakan umum Gubernur Jendral Van Inhoff ini memengaruhi kehidupan masyarakat, budaya agraris dari sistem ngahuma lambat laun berganti menjadi pertanian dengan mengandalkan sistem pengairan dan irigasi. Beberapa selokan dibangun –tidak sekadar selokan yang dihasilkan oleh peristiawa alam sebagai kenampakan alam-. Teknik bercocok tanam melalui pengelolaan sawah diadopsi oleh masyarakat dari para pendatang. Sampai pertengahan abad ke-18, masyarakat di Tatar Sunda baru mengetahui cara pengelolaan sawah dari para petani Jawa (Jamaludin, 2013).

Meskipun telaga-telaga berukuran kecil telah berganti menjadi areal persawahan, namun penggunaan situ tetap melekat pada beberapa kampung di Lembursitu. Di sebelah Tenggara kampung Lembursitu terdapat areal persawahan diapit oleh dua dataran tinggi, Cipanengahhilir dan Tegaljambu. Dataran rendah dengan luas hampir 2 km2 itu jika dilihat dengan gambar tiga dimensi membentuk sebuah ceruk besar. Menurut penuturan dari beberapa warga, daerah ini sebelum abad ke-15 memang merupakan sebuah telaga, masyarakat menyebutnya Situgedé, sebuah telaga berukuran besar jika dibandingkan dengan telaga-telaga yang terdapat di sebelah barat Lembursitu. Situgedé digunakan sebagai penamaan perkampungan di daerah tersebut sebelum masing-masing kampung mengganti nama dengan Cipanengahhilir, Tegaljambu, Pangkalan dan Santiong.

Penamaan kampung Cipanengahhilir sama sekali tidak memiliki hubungan dengan kontur alam di wilayah tersebut. Penamaan ini diberikan sebagai perbatasan sebuah wilayah antara Sungai Cipelang (Cipanengahgirang) dengan Sungai Cimandiri (Cipanengahhilir). Penamaan beberapa kampung di Sukabumi kecuali menggunakan kata Ci tau Cai juga sering menggunakan kata girang (atas) dan hilir (bawah), seperti; Sudajayagirang dan Sudajayahilir, Cicadasgirang dan Cicadashilir, Cipanengahgirang dan Cipanengahhilir, Cikundulgirang dan Cikundulhilir. Hal ini ditentukan oleh keberadaan letak geografisnya.

Kecuali itu, pendapat kedua tentang penamaan Situgedé bersumber dari seorang tokoh masyarakat Cikundulhilir. Situgedé –bukan sebuah telaga yang terletak di antara Cipanengahhilir dan Tegaljambu- melainkan sebuah dataran rendah yang terletak di sebelah timur Santiong. Luas telaga purba dari Santiong sampai ke Rawagedé ini mencapai 3 km2. Dari sana lah asal-usul penamaan Situgedé sebelum kampung ini berganti menjadi Pangkalan dan kemudian menjadi Santiong pada tahun 1930-an. Sampai saat sekarang, Situgedé tetap digunakan sebagai nama sebuah Sekolah Dasar oleh masyarakat Santiong.

Mengenai kapan peralihan nama dari Situgedé menjadi Pangkalan dan Santiong, kecuali disebabkan oleh keberadaan pemakaman Tionghoa (Santiong) juga bisa ditelusuri melalui sejarah atau riwayat kepemilikan tanah yang terdapat dalam Buku C atau Letter C. Riwayat tanah penulis peroleh dari Kantor Kelurahan Cipanengah, antara lain: peralihan status tanah tanah adat atau ulayat di salah satu Letter C terjadi pada tahun 1934, nama Santiong tertera di sana, diduga, peralihan dari nama Pangkalan menjadi Santiong ini sebagai transfer bahasa saja, antara Pangkalan (tempat mangkal atau peristirahatan) dengan Santiong memiliki arti yang sama dengan bahasa berbeda. Harus diakui, dengan hanya melihat peralihan status tanah tidak bisa dijadikan landasan kuat tentang peralihan nama dari Situgedé, Pangkalan menjadi Santiong. Paling tidak, hal ini merupakan salah satu pintu masuk yang dapat membuka penelitian lebih serius dalam menemukan kebenaran sejarah sebuah tempat.

Dimuat Radar Sukabumi, Senin, 5 Desember 2016

Posting Komentar untuk "Headline 3"